Kamis, 06 Oktober 2011

Komite Etik Dinilai Lemahkan KPK

JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah menyatakan, kinerja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terus dikritisi, tapi bukan untuk dibubarkan. Berbagai upaya pembubaran KPK, menurut Febri, harus dilawan karena wacana pembubaran sama artinya mendukung suburnya korupsi di Indonesia.

“Kinerja pimpinan KPK memang harus dikritisi tapi kritisi itu bukan untuk membubarkan KPK. Wacana pembubaran KPK harus dilawan karena wacana itu mendukung suburnya korupsi," tegas Febri Diansyah, dalam diskusi bertema "Haramkah mengkritisi KPK?” di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (6/10).

Kuatnya wacana bubarkan KPK saat ini, lanjut Febri, bersamaan dengan adanya sejumlah kader partai di DPR dipanggil KPK, lalu KPK diserang. "Kalau tidak puas dengan KPK saat ini, Komisi III DPR bisa membahas undang-undangnya bagaimana KPK ke depan," imbuhnya. Bagi ICW, kata Febri, wewenang KPK harus diperluas misalnya bisa menangani kehutanan, pertambangan, pengemplang pajak yang jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah.

Dalam diskusi yang sama, Direktur Setara Institute, Hendardi mengatakan, pada prinsipnya semua ingin memperbaiki dan memperkuat KPK. Dan, itu tidak saja dilakukan dengan membela, tapi juga mengkritik.

“Komite etik KPK, sesungguhnya memiliki momentum terbaik untuk memperbaiki citra KPK dalam kasus etik Chandra M Hamzah dan Haryono Umar, yang bertemu dengan Nazaruddin. Tapi, putusan komite etik justru memperlemah citra KPK karena tidak ada sanksi bagi Chandra. Bahwa dalam kasus itu tak saja tidak terima uang, tapi bisa saja ada deal dengan kasus-kasus lain dengan kader-kader Demokrat,” katanya.

Apalagi, lanjut Hendardi, pertemuan Chandra-Nazaruddin itu tanpa seizin pimpinan KPK dan itu tidak etis. KPK masih dibutuhkan dan membubarkannya sulit karena diikat oleh UU. “Karena itu, kalau mau bubarkan maka harus mencabut undang-undangnya terlebih dahulu. Putusan komite etik KPK itu akan mempengaruhi KPK ke depan karena pimpinan KPK bisa ngopi bareng dengan Aburizal Bakrie, Setyo Novanto, karena itu dilegalkan oleh Komite Etik,” ujarnya.

Sementara Ketua Fraksi PKS di DPR, Mustafa Kamal menegaskan bahwa pernyataan Fahri Hamzah yang mendesak KPK dibubarkan, itu hanya sebatas kritikan terhadap lembaga KPK, agar kinerjanya makin baik. ”Kita mendukung pemberantasan korupsi,” imbuh Mustafa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar