Jakarta - 5 Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dicopot dari jabatannya. Mereka untuk sementara dinonaktifkan dari tugas-tugas administrasi atas dugaan membocorkan informasi soal anggaran.
"Itu mereka memberikan suatu surat, surat yang belum diberi nomor. Surat terkait anggaran," kata Sekjen Kemenkeu Kiagus Ahmad Badarudin saat dihubungi detikcom, Kamis (6/10/2011).
Kemenkeu membebastugaskan mereka untuk kepentingan penyelidikan. Langkah itu pun diambil setelah berkoordinasi dengan KPK.
"Mereka mengurusi tata persuratan. Jadi kita konsisten. Siapa yang bersalah kita serahkan kepada proses hukum, kalau tidak bersalah kita kembalikan lagi. Kita proporsional dan profesional," terang Kiagus.
Kiagus bercerita, pencopotan 5 pegawai itu berdasarkan informasi dari KPK. Saat KPK menggeledah rumah pejabat Kemnakertrans Nyoman Suisnaya. Di sana ditemukan dokumen surat Kemenkeu terkait anggaran yang tidak bernomor.
Setelah ditelusuri, surat itu didapatkan dari mantan pejabat Kemenkeu Sindu Malik. "Sekarang kasus ini juga masih kita teliti, kenapa bisa bocor surat yang belum bernomor," jelasnya.
Kiagus juga menjamin, pihaknya segera melakukan evaluasi di bagian administrasi dan surat menyurat di Kemenkeu. Pihaknya berharap kejadian ini tidak terulang lagi.
"Tentu kita benahi integritasnya. Karena itu kita juga mempercepat proses, dengan membebastugaskan. Siapa yang bersalah akan dihukum," tuturnya.
Diketahui KPK mengungkap kasus suap di Kemnakertrans. KPK menetapkan 3 tersangka pengusaha Dharnawati dan 2 pejabat Kemnakertrans Nyoman serta Dadong. Diduga mereka bermain dalam proyek PPID.
Dari mulut Nyoman juga sempat muncul dugaan keterlibatan mantan pejabat Kemenkeu Sindu Malik yang berhubungan dengan Kemenkeu. Sindu masih berstatus saksi dan masih diperiksa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar